Tega aniaya bayinya hingga meninggal, ternyata ini yang dialami ibu Calista.


Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah berunding untuk melakukan penyelesaian hukum terhadap Sinta (27), tersangka penganiayaan putri kandungnya, di luar pengadilan. Hendy menyebut dalam beberapa hari terakhir pihaknya melakukan penyelidikan tentang latar belakang Sinta menganiaya putri kandungnya, Calista.
"Banyak hal yang di luar prediksi, yang menjadikan Bu Sinta berbuat seperti itu. Baik dari faktor pernikahannya sendiri, kelahiran dari Calista, dan ekonomi," ujar Hendy, saat mengantarkan jenazah Calista di rumah kakeknya Kampung Jatirasa Barat, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/3/2018).

Oleh karena itu sebut dia, pihaknya tengah berdiskusi dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang, dan Pemkab Karawang untuk menyelesaikan kasus Sinta di luar pengadilan. Menurut dia, penyelesaian secara hukum menjadi pilihan terakhir.

"Kita mencoba melakukan pendekatan lain terhadap ibu Sinta. Kita coba membantu dari sisi sisi lain, sehingga ini menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat," katanya.

Ia juga meminta masyarakat tidak melabeli Sinta sebagai penganiaya. Hal ini sebagai dukungan kepada Sinta yang sudah kehilangan bayinya.

"Alangkah baiknya kita sebagai manusia, tidak menjerumuskan kembali ke proses hukum, yang tentunya akan berjalan dengan larut sampai dengan proses persidangan," ucapnya.

Sedangkan Andi, Ketua RT 004 RW 001, Kampung Jatirasa Barat, Kelurahan Karangpawita, Kecamatan Karawang Barat, mengatakan, Sinta pernah diceraikan dua pria.

"Sinta sempat menikah dengan pria asal Rawamerta punya anak satu, lalu bercerai. Pernikahan kedua hanya bertahan 3 bulan. Sinta diceraikan suaminya yang kedua karena dituding hamil duluan," kata Andi.


0 komentar