Dilaporkan ke Polisi karena mencuri pepaya, nenek asal Jember ini malah dapat rejeki nomplok.


Masih ingat dengan seorang nenek yang dilaporkan ke polisi karena dugaan mencuri buah pepaya? Nenek Alma dituduh mencuri buah pepaya, sehingga ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Namun, ternyata kesabaran nenek Alma menghadapi laporan itu justru berbuah sesuatu yang tak pernah ia duga.
Nenek Alma mendapatkan rejeki yang tak terduga dan kisahnya itu diposting oleh sebuah akun Instagram @ndorobeii pada hari Senin (19/3/2018) kemarin. Dalam keterangannya, orang yang melaporkan nenek Alma bernama Rosid. Baik nenek Alma maupun pelapor merupakan warga Jenggawah, Jember, Jawa Timur.

Beruntung kasus ini tak semakin larut dan berlanjut ke meja hijau. Rosid memilih menyelesaikan kasus pencurian buah pepaya itu dengan kekeluargaan. Hal itu didapat setelah pihak Polsek Jenggawah melakukan mediasi pada hari Senin (18/3/2018).

Mediasi itu pun berjalan lancar dan dicapai beberapa poin. Berikut di antaranya:

1. Nenek Alma dan Sdr Rosid saling meminta maaf dan saling memaafkan.

2. Nenek Alma berjanji tidak akan mengulanginya lagi

3. Saudara Rosid sebagai korban mencabut laporannya di Polsek Jenggawah dan menyelesaikan dengan kekeluargaan.

Bukan hanya pihak Polsek saja yang hadir dalam mediasi itu tapi aparat Desa Cangkring dan tokoh agama sekitar juga turut hadir guna menyelesaikan maslah ini. Kelegaan nenek Alma tak berhenti disitu, setelah kasus pencurian ini dicabut pelaporannya, Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rindo ternyata memberikan bantuan sembako kepadanya.

Pemberian itu dilakukan di hadapan warga Desa Cangkring. Sembako tersebut diperoleh setelah ada penggalangan dana untuk Nenek Alma yang juga dibantu oleh Anggota Polsek Jenggawah, Kepala Desa, dan PP Madinatul Ulum Cangkring, Jenggawah.





0 komentar